Kenal di Facebook, Siswi SMP Dicabuli Pria Pengangguran

RADARSUKABUMI.com, PONTIANAK – Siswi kelas tiga SMP, sebut saja Bunga, 14, menjadi korban pencabulan oleh DE, pada Rabu (7/11). Pemuda 18 tahun itu baru dikenalinya beberapa hari sebelum kejadian. Parahnya, perkenalan itu hanya melalui media sosial facebook.

“Kami pada Selasa 13 November menerima laporan dari seorang bapak yang mengaku bahwa anaknya disetubuhi oleh lelaki berusia 18 tahun. Inisialnya DE. Sedangkan korban baru masuk usia 14 tahun,” terang Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Radarsukabumi.com Group).

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan Bunga dan ayahnya, dijelaskan Eka, sebelumnya Bunga diajak teman seumuran berinisial K. Teman Bunga sesama perempuan tersebut mengajaknya secara paksa ke suatu tempat untuk bertemu dengan DE.

Awalnya Bunga yang merupakan bungsu dari dua bersaudara ini sempat menolak. Karena dia canggung dan baru kenal dengan DE.

Namun Bunga akhir menurut saja apa kata teman sekolahnya tersebut. Pertemuan dengan pemuda putus sekolah itu pun terjadi.

“Nah, saat bertemu di kawasan Sungai Ambawang, korban diberi makanan oleh pelaku. Tidak lama kemudian korban hilang ingatan dan tertidur. Sadar tak sadar, sekitar jam lima subuh (8 November, red), leher korban penuh dengan tanda merah. Perutnya juga sakit dan mau buang air kecil, terasa pedih,” jelas Eka menerangkan pengakuan Bunga.

Dalam kondisi tak stabil, Bunga hendak dibawa DE ke suatu tempat. Sekitar pukul 11.00 Wib, Bunga terlihat oleh ibunya berbonceng dengan DE di di simpang empat Parit Mayor-Desa Kapur. Ibunya, saat itu juga langsung membawa Bunga pulang ke rumah. “Korban kemudian dibiarkan beberapa jam untuk beristirahat di rumah,” terang Eka.

Ketika terbangun, Bunga kemudian menceritakan kepada orangtuanya mengenai cap merah di leher dan tubuhnya serta rasa sakit perut dan perih ketika mau buang air kecil. “Reaksi orang tuanya langsung memeriksa korban dan melaporkan ke kepolisian, Unit PPA Polresta Pontianak, pada 8 November,” beber Eka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *