Kamera CCTV Bakal Dipasan di Kelurahan Jati Rahayu Bekasi

RADARSUKABUMI.com, BEKASI – Lurah Jati Rahayu, Amirudin mengatakan akan memasang CCTV di wilayah RW 07 RT 002. Hal ini dilakukan pascatragedi pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan (38) di Jalan Bojong Nangka 2, RT 002 RW 07, Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11) lalu.

Tujuan pemasangan CCTV ini agar mengurangi tingkat kriminal di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Jalan ini memang jalan akses sih, bisa tembus ke banyak jalan. Makanya kayanya tepat nih kalau jalan ini kami pasang CCTV, ” ucapnya sambil menunjuk jalan yang dimaksud, Jumat (16/11).

Padahal menurutnya wilayah tersebut menjadi wilayah yang ramai bahkan di RW 07 tidak jauh dari rumah korban terdapat pangkalan ojek online.

“Saya agak kaget juga makanya, padahal di sini ada pangkalanya ojek online, tapi sama sekali tidak terdengar ada ribut-ribut di rumah korban,” ujarnya.

Amirudin tidak mau kejadian serupa terulang lagi di wilayah tersebut. Maka dari itu pihaknya bersama RW akan mengkaji dan merapatkan agar wilayah tersebut dipasang CCTV.

“Semoga tidak ada lagi kejadian ini, dan dengan santai CCTV nantinya bisa membantu proses identifikasi polisi kalau seandainya ada tindakan kejahatan,” harapnya.

(pojokbekasi/JPNN/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *