Layanan Paten jadi Prioritas Andalan

Dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Citamiang berupaya melakukan terobosan inovasi untuk melayani masyarakat dalam mengurusi dokumen kependudukan dan kebutuhan masyarakat.

Laporan, Ikbal Zaelani S

Bacaan Lainnya

Kantor Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan pendekatan cepat, tepat dan tanggap. Program tersebut bernamakan Paten (Pelayanan Adminitrasi Terpadu Kecamatan).

Ini merupakan bentuk komitmen Kecamatan Citamiang dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk warganya. ” Jika masyarakat mengurusi dokumen kependudukan, kami akan menyelesaikannya dalam satu hari. Apabila pejabat yang bersangkutan ada dokumen bisa langsung ditanda tangangani,” ujar Camat Citamiang Fitrya Kusnaningsih.

Kecamatan Citamiang itu terdiri dari lima kelurahan yakni Tipar, Cikondang, Citamiang, Gedongpanjang, dan Nangeleng. Hanya yang fokus kepada program tersebut baru dilakukan oleh Keluruhan Tipar.

” Pendekatan yang kita lakukan secara langsung dengan menggunakan sistem pelayanan jemput bola,” ujarnya.
Menurutnya, Kelurahan Tipar merupakan kelurahan yang berada di tengah kota dengan aktifitas dan rutinitas warga yang jarang ada di tempat. Kebanyakan warga Tipar itu pekerjaannya menjadi seorang pedagang. “

Sehingga, Kelurahan Tipar fokus memberikan pelayanan jemput bola kemasyarakat,” katanya.Layanan jemput bola ini kata Fitrya merupakan inovasi Kecamatan Citamiang. Apalagi kepala daerah sudah mengintruksikan para camat dan lurah untuk melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat. ” Dengan keterbatasan pegawai di kantor kelurahan, pelayanan jemput bola tetap dioptimalkan,” jelasnya.

Sementara itu Lurah Yudi menambahkan, jajarannya telah meluncurkan inovasi Laser (Layanan Sehari) yang disambut baik oleh warganya. Dalam seminggu ini, para pegawainya berkantor di wilayah ke-RW-an saat layanan posyandu.

Setiap pelayanan selesai, Kantor Kelurahan Tipar melaporkan jumlah dokumen yang dibuat kepada kecamatan. ” Sebagian besar dokumen yang diminta masyarakat, berupa SKU atau Surat Keterangan Usaha. Ada juga yang mengurus pengantar KK dan KTP serta perubahan data kependudukan,” jelasnya.

Program ini ada keuntungan bagi masyarakat karena menghemat biaya bagi warga. Dalam mendapatkan layanan ini, warga tidak perlu keluar ongkos. ” Mereka berangkat dari rumah dengan membawa surat kelengkapan datang ke posyandu untuk mendapatkan bentuk layanan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

FOTO : Ikbal Zaelani RADAR SUKABUMI KOMPAK: Camat Citamiang, Fitrya Kusnaningsih foto bersama dengan pegawai Kecamatan Citamiang.

 

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *