Marwan: Jika Terbukti, Pabrik PT SRR Bisa Ditutup

CISAAT— Menyikapi persoalan pencemaran Sungai Cicatih akibat dari limbah pencucian pasir kuarsa PT Sukabumi Silica Resources (SSR) yang berada di Kampung Bantar Muncang, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Bupati Sukabumi Marwan Hamami kembali angkat bicara. Menurutnya, pemerintah samapai saat ini masih melakukan pengkajian.

“Tim masih tengah melakukan pengkajian sesuai dengan tahapan, melakukan pengkajian ulang Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinana lainnya termasuk mengkaji ulang Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) perusahaan,” kata Marwan kepada koran ini, kemarin (7/11).

Bacaan Lainnya

Jika semua pengkajian sudah ditempuh sambung Marwan, nanti akan ada keputusan apakah perusahaan tersebut harus diberhentikan atau tidak. “Apabila secara teknis sudah dipelajari maka jika harus dihentikan. Ya kita dihentikan,” tegasnya.

Menurutnya, pencemaran tersebut bukan merupakan B3 yang dapat membahayakan. Tetapi, hanya lumpur hingga menimbulkan kekeruhan terhadap Sungai Cucatih.

“Untuk keluhan terkait debu silika dan lainnya kami belum mendapatkan informasi. Kami baru menerima keluhan pencemaran Sungai Cicatih saja dan kami juga sudah menerjunkan tim untuk mengevaluasi IPAL peruaahaan,” tandasnya.

Sebelumnya, salah seorang warga Kampung Bantar Muncang, Babas mengatakan, sepengetahuannya perusahaan setiap harinya terus beroprasi besar-besaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *