PT SRR Berani ‘Mainkan’ DLH

CIBADAK— Meski sudah dilayangkan surat pemberhentian beroperasi sementara, pencucian pasir kuarsa PT Sukabumi Silica Resources (SSR) di Kampung Bantarmuncang, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, nyatanya hingga saat ini tidak mengindahkan himbauan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, hal itu terbukti dengan masih beroperasinya pabrik yang bergerak pada pengeloaan pasir kuarsa ini.

Bahkan keadaan tersebut dibenarkan oleh salah seorang warga Kampung Bantar Muncang, Babas yang mengatakan, sepengetahuannya perusahaan setiap harinya terus beroperasi besar-besaran.

Bacaan Lainnya

Ia mengetahuinya karena keberadaan rumahnya hanya beberapa meter saja dari PT SRR tersebut sehingga memastikan setiap harinya beroprasi. “Ya, tidak pernah berhenti beroperasi. Setiap harinya juga beroperasi besar-besaran,” kata Babas kepada koran ini, kemarin (6/11).

Lanjut Babas, warga mengeluh bukan hanya terjadinya pencemaran pada Sungai Cicatih. Namun, yang lebih membahayakan yakni debu silika yang dapat mengancam keselamatan warga sekitar. Pasalnya, akibat debu tersebut bisa mengakibatkan kematian.

“Kalau pencemaran air tidak seberapa, tapi yang lebih berbahaya itu adalah debunya. Dimana apabila debu silika terhirup akan membatu dalam paru-paru hingga bisa mengakibatkan kematian,” ujarnya.

Apalagi, jarak anatara perusahaan dengan pemukiman warga hanya beberapa meter saja sehingga kesehatan warga bisa terganggu akibat debu tersebut. Kendati penyakit akibat debu silika tidak akan langsung terasa, tetapi warga sekitar sangat mengkhawatirkannya karena sangat berbahaya bagi kesehatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *