Disnakertrans Bentuk Satgas PMI

CIKOLE- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi membentuk satuan tugas Pekerja Migran Indonesia (PMI). Satgas yang melibatkan Polres Sukabumi Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi tersebut, dibentuk sebagai antisipasi migrasi non prosedural asal Kota Sukabumi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi, Iyan Damayanti mengungkapkan, pembentukan satgas tersebut menyusul setelah adanya surat edaran dari Kementrian Tenaga Kerja, yang mengharuskan pemerintah daerah membentuk satgas tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ya, setiap daerah memang harus membentuk satgas ini untuk mengurangi PMI non prosedural. Drafnya sudah ada, walaupun begitu seperti apapun harus kita urus kalau misalkan warga Kota Sukabumi, ” jelasnya kepada Radar Sukabumi belum lama ini.

Ditahun ini, lanjut ibu berkacamata itu, jumlah PMI mengalami peningkatan sebanyak lima persen dari tahun sebelumnya. Dan PMI tersebut, didominasi oleh bidang perhotelan dan kapal pesiar.

“Rata-rata PMI ini berangkat dari Lembaga Pendidikan Keterampilan, dan tentunya mereka berangkat secara legal karena kamipun memantaunya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Disnakertrans Kota Sukabumi akan membatasi pemberangkatan PMI non formal, seperti pekerja rumah tangga yang tidak memiliki keterampilan khusus. Maka dari itu, pihaknya kini tengah fokus untuk memberikan pembinaan dan pelatihan kepada calon tenaga kerja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *