IPAL PT SSR ‘Ngaco’ Lagi

CIBADAK— Meski sebelumnya PT Sukabumi Silica Resources (SSR) menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembenahan, namun nyatanya hingga kini limbah perusahaan yang bergerak dibidang pencucian pasir kuarsa ini tak kunjung ada perkembangan yang signifikan.

Hal tersebut membuat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi menuding bahwa apa yang dilakukan kemarin antara PT SSR dan DLH Kabupaten Sukabumi tidak berdampak.

Bacaan Lainnya

Bahkan, berdasarkan pantaun koran ini, perusahaan yang berada di Kampung Bantar Muncang, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi masih saja mengahsilkan limbah kotor ke sungai yang bercampur lumpur.

Ketua GMNI Sukabumi Abdullah Masyhudi mengatakan, pencemaran Sungai Cicatih yang diakibatkan pembuangan limbah Pasir Kuarsa tentunya memincu gejolak masyarakat dan juga kalangan aktivis yang bergerak di lingkungan. Terlebih, ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi sudah mengeluarkan stetmen akan memperbaiki atau bahkan sudah diperbaiki tentu seharusnya tidak terjadi lagi pencemaran.

“Tetapi kenyataanya, sampai saat ini masih tidak ada perubahan. Jadi, dimana keberpihakan pemerintah terhadap kelestarian dan perlindungan lingkungan untuk masyarakat yang berada disekitarnya,” kata Abdullah kepada koran ini, kemarin (1/11).

Dirinya menilai, melihat kondisi tersebut Pemkab Sukabumi tidak memiliki ketegasan terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Salah satunya, PT SSR yang jelas merugikan warga sekitar akibat aktivitas perusahaannya. “Ya, jika melihat kondisinya seperti ini kami menilai pemkab tidak punya sikap tegas. Atau memang disinyalir ada keterlibatan mereka di dalamnya atau (Kong kalingkong*red),” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *