Rumah Bos Lippo Group Diobok-obok

JAKARTA – KPK terus mencari bukti-bukti tambahan untuk melengkapi pengungkapan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Hingga kemarin, sudah 12 lokasi yang diobok-obok. Salah satunya adalah rumah pribadi bos Lippo Group James Riady di Kelapa Dua, Tangerang.

Penyidik KPK menggeledah rumah James kemarin (18/10) karena meyakini bisa menemukan bukti terkait kasus tersebut. Namun, berdasar berita acara penggeledahan, tidak ada barang atau dokumen yang dibawa. Selain rumah pribadi James, petugas komisi antirasuah itu menggeledah enam tempat lain. Seluruhnya berlokasi di Bekasi (lihat grafis).

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menuturkan, lokasi yang digeledah bisa bertambah sesuai kebutuhan penyidikan. Sedangkan untuk rumah James Riady, baru satu lokasi yang didatangi penyidik. ”Satu rumah (James Riady) di daerah Tangerang. Yang pasti, kami menduga di sana ada bukti yang perlu kami cari,” ujar Febri di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, petang kemarin.

James Riady adalah anak Mochtar Riady, pendiri Lippo Group. Kelompok usaha yang memiliki bisnis properti, rumah sakit, pendidikan, keuangan, hingga investasi global itu membangun proyek prestisius Meikarta di Kabupaten Bekasi melalui PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

PT MSU adalah salah satu anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk. Sedangkan PT Lippo Cikarang adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk. Total investasi Meikarta diperkirakan mencapai Rp 278 triliun. Meikarta yang terdiri atas 250 ribu unit hunian itu akan menempati lahan 500 hektare.

KPK sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan itu. Yakni, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryuadi dan Fitradjaja Purnama, serta karyawan Lippo Henry Jasmen. Selain itu, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat M.B.J. Nahor, dan Kepala Dinas PMPTSP Dewi Risnawati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *