Makanan Kadaluarsa, Laporkan BPSK!

CIKOLE– Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sukabumi mengingatkan masyarakat untuk tidak segan melakukan pengaduan ke BPSK Kota Sukabumi. Seperti halnya mengenai kasus produk makanan atau minuman yang kadaluarsa.

Anggota BPSK Kota Sukabumi, Oscar Lesnusa menilai persoalan makanan kadaluarsa di lapangan cukup banyak. Ironisnya konsumen yang dirugikan oleh makanan atau minuman yang kadaluarsa minim pengaduan ke BPSK.

Bacaan Lainnya

” Kalau menemukan makanan atau minuman kadaluarsa yang dijual, konsumen bisa mengadukan ke BPSK. Mungkin karena belum tau, kasus ini belum ada masuk,” ujarnya.

Mantan Pensiunan PNS Kota Sukabumi itu mengimbau agar konsumen jeli dalam membeli produk. Jika menemukan produk baik itu, makanan, minuman atau produk pakai yang memiliki batas pakai agar dilaporkan ke BPSK.

“Konsumen harus cerdas, terutama produk yang berbahaya jika digunakan kalau sudah kadaluarsa. Konsumen juga bisa melaporkan ke BPSK kalau ada produk yang dijual padahal dilarang oleh perda, seperti miras,” tegasnya.

Sementara itu, penanganan seketa konsumen yang masuk ke BPSK Kota Sukabumi mengalami peningkatan. Di 2018 sudah ada sebanyak 20 kasus, sedangkan ditahun sebelumnya hanya belasan kasus. “Ada peningkatan kasus pengaduan yang kami terima dibanding tahun lalu walau pun tidak banyak,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *