Kena Tipu Ustad Palsu, Modus Bisa Menggandakan Uang

SUKABUMI – Meskipun sudah banyak kasus penipuna dengan modus bisa menggandakan uang, tapi ternyata hal ini tak cukup menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Modus tersebut masih saja memakan korban.

Kali ini, tiga tersangka berhasil diciduk pihak Polres Sukabumi karena menipu beberapa korban dengan iming-iming bisa menggandakan uang. Bahkan, salah satu tersangkanya mengaku sebagai ustad demi memuluskan akal bulusnya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengungkapkan, terbongkarnya kasus penipuan yang di lakukan UUS (21) warga Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, ES (69) warga Gunung Puyuh, Kota Sukabumi dan RE (52) warga Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, Kebupaten Cianjur, berawal dari adanya laporan salah satu korban yang telah merasa tertipu.

“Setelah mengumpulkan bukti dan penelusuran, ketiga tersangka tersebut ditangkap di salah satu vila yang ada di wilayah Kecamatan Cisolok, Jumat (22/9) lalu sekitar pukul 14.00 WIB,” bebernya kepada koran ini, kemarin (18/10).

Dalam melakukan aksinya, ketiga tersangka mampunya peran masih-masing. Mulai dari bagian mencari target, hingga pelaku utama yakni orang yang bisa melakukan ritual khusus untuk menggandakan uang. “Ketiga pelaku mempunyai peran nya berbeda beda. UUS sebagai ustad dan ES serta RE sebagai perantara dan mencari calon korban,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *