Soal UUPA, DPRD Kabupaten Sukabumi akan Panggil 3 OPD

RADARSUKABUMI.com, SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi angkat bicara soal tuntutan petani Pasirdatar dan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD, Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (18/10/2018) hari ini.

Para legislator Kabupaten Sukabumi berjanji akan segera memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pertanahan dan perizinan.

BACA: Mahasiswa dan Petani Pasirdatar Desak Dewan Laksanakan UUPA

“Kami targetkan minggu depan OPD terkait dipanggil dan didengar penjelasannya,” ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Rahmat kepada Radarsukabumi.com.

Dalam kasus ini, lanjut Ujang, OPD yang akan dipanggil dan didengar penjelasannya adalah Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Perizinan.

Komisi I akan menindaklanjuti segala aspirasi masyarakat soal pertanahan ini. “Kami akan pertanyakan soal perizinan agrowisata dan juga alasan kenapa tanah yang 110 hektare itu belum juga direalisasikan. Kami akan panggil semuanya,” tuntasnya.

(ren/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *