Dewan Minta Situs LGBT Diblokir

CIKOLE—Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdani meminta agar situs prilaku Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) -termasuk situs Gay segera diblokir. Danny menilai keberadaan situs LGBT tersebut jelas meresahkan warga Sukabumi termasuk di Kota Sukabumi. Situs LGBT juga dapat mengancam masa depan generasi bangsa termasuk kekhawatiran para orang tua khususnya di Sukabumi.

” Kami meminta situs dan medsos seperti FB, IG yang mengandung LGBT (termasuk gay) secepatnya diblokir karena akan merusak pola pikir dan (menyalahi) kudrat mereka sendiri,”tandasnya saat dihubungi Radar Sukabumi beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya

Anggota F-PKS ini juga meminta pencegahan LGBT ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah. Namun, semua pihak termasuk orang tua melakukan penjagaan ketat terhadap putra putri mereka agar tidak terjerumus pada LGBT yang mengancam jiwa dan dikhawatirkan mengundang amarah Allah Subhana Wa Ta’ala. “Semua pihak harus (ekstra) ketat mengawasi putra putrinya (agar tidak terjerumus kepada LGBT),”pintanya.

Ia mengaku pihak pemerintah sendiri sampai kini belum mengeluarkan larangan LGBT meski dirinya menerangkan pihak pemerintah mengecam keras prilaku seks menyimpang tersebut.

Danny juga memberikan solusi untuk mengantisipasi perilaku seks menyimpang tersebut, bisa dilakukan dengan jalan terapi konsultasi (komunikasi-pencerahan tentang pandangan agama tentang bahaya LGBT) sampai kepada terapi ruqyah syari’iyyah (sesuai syariat Islam). “Menurut saya hal ini bisa mengembalikan perilaku LGBT kepada kudrat aslinya,”tuturnya.

Di tempat terpisah, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Sukabumi mencatat angka perilaku seks menyimpang atau dikenal prilaku Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Sukabumi, pada data 2017 yang tercatat di (KPA) angka perilaku seks menyimpang LGBT mencapai 1.015 orang.

Hal ini disebutkan Bagian Pengelolaan dan Keprograman Komisi Penanggulan Aids Kota Sukabumi, Yanti. Bagaimaan dengan 2018? Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan untuk perilaku seks LGBT di tahun 2018. “Rencananya kami akan melaunching untuk data LGBT 2018 pada Rabu mendatang (17/10/hari ini),”katanya.

Bagaimana tanggapan MUI? MUI Kota Sukabumi juga mengaku prihatin akan mulai maraknya LGBT termasuk di Sukabumi. Sekretaris MUI Kota Sukabumi, H Kusoy mendampingi Ketua MUI Kota Sukabumi, Fathullah Manshur mengatakan bahwa LGBT adalah sesuatu yang menyimpang dalam katentuan agama Islam.

“Sebab, Allah menciptakan hambaNya saling berpasangan ada laki-laki ada perempuan,”terangnya. MUI, imbuhnya, telah menerbitkan fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 20 tanggal 11 Oktober 1997 tentang Kedudukan Waria. Baginya, fungsi MUI adalah pencegahan ini terutama dalam kegiatan dakwah dan edukasi pendidikan.

 

(cr2/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *