Mengintip Edukasi-Simulasi Penanggulangan Bencana Gempa di SMAN 2 Kota Sukabumi

Lapangan upacara dan ruang kelas di SMAN 2 Kota Sukabumi, dihebohkan adanya kegaduhan dan huru hara komponen sekolahnya pada Kamis, 11/10/2018 . Ada apa? Itu, bukanlah demonstrasi atau kenakalan remaja. Rupanya, itu karena sedang berlangsung kegiatan edukasi dan simulasi tanggap bencana.

DIDIET RAHMA ADITYA, Sukabumi

Bacaan Lainnya

Ya, sebanyak 1.100 orang yang merupakan komponen SMAN 2 Kota Sukabumi terdiri dari siswa, guru, dan staf mengikuti edukasi dan simulasi tanggap bencana tersebut.

Kegiatan yang dibuka sejak 07:30 tersebut dibuka Kepala SMAN 2 Kota Sukabumi, Ceng Mamad. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bagian dari proses pembelajaran di sekolah karena bertujuan agar siswa, guru, dan pegawai memiliki wawasan dan keterampilan dalam penangggulangan dan pengurangan risiko dini bencana.

Kegiatan edukasi ini digagas Tim Sekolah Ramah Anak (SRA) SMAN 2 Kota Sukabumi bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kota Sukabumi. Ketua Tim SRA SMAN 2 Kota Sukabumi, Neti Kusmiati, SMAN 2 Kota Sukabumi menerangkan tujuan kegiatan memberikan edukasi cara melindungi diri dan orang sekitar apabila terjadi bencana gempa.

Hadir sebagai narasumber dari BPPD Kota Sukabumi. Sedangkan aktor-aktor yang membantu pada simulasi adalah anggota PMR, Pramuka, dan pengurus OSIS. Sesi pertama diisi paparan dari Kepala Seksi Darurat Logistik, Ahdar Somad. Menurutnya, jenis bencana antara lain, gempa, tsunami, angin puting beliung, likuifasi dan lain-lain.

“Gempa adalah salah satu bencana alam yang tidak bisa diprediksi terjadinya. Karena itu dibutuhkan edukasi mitigasi bencana kepada masyarakat berikut simulasi tanggap bencana,”katanya yang juga menjelaskan bahwa yang berbahaya bukan gempanya, melainkan dampak dari gempa tersebut.

Sesi kedua diisi Sekretaris BPPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh. Materi yang disampaikan beberapa regulasi mengenai tanggap bencana. Antara lain, UU No 23 tahun 2014 bahwa setiap kota/ kabupaten harus memiliki badan penanganan bencana.

 

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *