Ulama Cianjur: Kontes LGBT, Datangkan Azab Allah SWT

RADARSUKABUMI.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk dan mengecam keras rencana perhelatan kontes komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Bali. Namun, acara yang bakal diselenggarakan pada Rabu (10/10/2018) kemarin itu batal tanpa alasan yang jelas dari pihak penyelenggara yayasan Dewata.

Ketua MUI Pusat Hubungan Luar Negeri, KH Muhyidin Junaidi mengatakan, MUI menghargai pluralitas, kebebasan berpendapat dan berekpresi. Tapi kebebasan itu masih dalam bingkai konstitusi.

Bacaan Lainnya

“Dalam fatwa MUI mengenai LGBT itu jelas ditegaskan bahwa pernikahan atau perkawinan dinilai sah bila dilakukan dengan dua manusia berlainan jenis,” terangnya.

MUI menolak keras apapun bentuk kegiatan LGBT di Indonesia karena bertentangan dengan norma dan ajaran Islam serta agama lain. Kontes tersebut sangat mencederai perasaan umat beragama dan melanggar UUD RI serta konstitusi.

Ketua Umum Majelis Dzikir dan Sholawat (Mazolat) Kabupaten Cianjur, Aang Zein mengatakan, pihaknya sangat menolak mengenai percintaan sesama jenis lantaran sama saja dengan mendatangkan azab Allah SWT.

Mazolat pun memasrahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk melakukan tindak represif kepada sejumlah pelaku dan jangan sampai ada reaksi masyarakat yang bisa memicu stabilitas nasional.

“Jelas-jelas tindakan tersebut bertentangan dengan nilai agama kaedah-kaedah yang ada di negara Indonesia,” katanya saat dihubungi Radar Cianjur (Radarsukabumi.com grup), Rabu (10/10).

Pihaknya menilai, secara konstitusional legal formal saja tidak diperbolehkan. Apalagi dari sisi agama sangat bertentangan dan melecehkan agama.

Menurutnya, pernikahan sejenis tidak boleh dibenarkan apalagi dibiarkan dan dilegalkan oleh pihak manapun termasuk dalam hal ini negara.

“Tolong juga kebersamaan dan keragaman ini karena NKRI harga mati buat kami. Jangan coba-coba pihak manapun untuk berupaya melegalkan hal ini (LGBT) menjadi sesuatu yang legal,” tegas Aang Zein.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Cianjur, Habib Hud Al Idrus memaparkan, negara ini berediologikan Pancasila di dalam sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa, artinya bahwa negara ini adalah negara orang-orang yang beragama bukan ateis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *