Bawaslu Jabar Mulai Perkuat Penegakan Hukum

BANDUNG– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menggelar audiensi dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada senin, (8/10) di kantor Kejati. Dalam rangka sinergi dalam pemilihan umum yang aman dan lancar.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah menegaskan, bahwa tujuan diadakan audiensi ini untuk mengajak pihak kejaksaan agar bersinergi memperkuat penegakan hukum pemilu. Nantinya dalam penanganan pelanggaran dapat ada kesepahaman.

Bacaan Lainnya

“Bawaslu disetiap kabupaten/kota sudah terbentuk dan sudah dapat menjalankan fungsi-fungsi pengawasan sebagaimana aturan yang telah di tetapkan peraturan bawaslu (perbawslu),” kata Abdullah.

Pihaknya menyampaikan, ingin mengoptimalisasikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), serta berharap agar agenda Gakkumdu menjadi bahan inhouse training para Jaksa. Kepala Kejati Jabar Radja Nafrizal menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan agenda Gakkumdu untuk para jaksa seperti agenda penyidik polri sebelumnya.

Pihaknya meminta agar bawaslu pun dapat meningkatkan kualitas SDM dalam penangan pelanggaran dan sampai tahap penyidikan.

“Kedepannya kita harap ada sinergi penguatan dalam menghadapi pemilu 2019, karena tantangannya tidak ringan dan harus segara di adakan rakor 3 unsur (bawaslu, kejaksaan,polri) sebagai bentuk kesepakatan penegakan hukum,” tutup Radja.

Menyikapi isu Hoax, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Abdullah menyampaikan, bahwa menjelang pemilu 2019 isu hoax ini menjadi perhatian penting yang harus sikapi. Bawaslu secara kelembagaan sudah bekerja sama dengan Cyber Crime Mabes Polri, dan pihaknya sudah menyampaikan kepada peserta pemilu terkait kampanye didalam media sosial.

“Dari kasus Ratna Sarumpaet ini menjadi pelajaran yang penting, pasalnya potensi hoax sering muncul sebagai media kampanye, padahal kita tahu kalau sebenarnya itu dilarang,” ucap Abdullah.

“Kami sudah menghimbau kepada peserta pemilu untuk mendaftarkan akun kampanye nya karena ini sudah di atur, maka berkampenyelah dengen mengedepankan etika kampanye yang patuh,” lanjut Abdullah.

Ditegaskan Abdullah, peserta pemilu tidak melakukan black campaign dan kampanye hoax. Hal tesebut justru tidak mencerminkan pendidikan politik yang baik.

“Prinsipnya bawaslu akan konsen mencermati praktek kampanye yang di larang, termasuk agenda black campaign, yang melakukan isu SARA, dan ujaran kebencian,” tegasnya.

Terlebih pihaknya akan menindak tegas bagi peserta pemilu yang melakukan kampanye di luar yang sudah di atur. Apabila hal tersebut terjadi akan dilakukan penindakan secara hukum.

Dan ia berharap semua kontestan pemilu dan publik tidak masuk kedalam ranah kampanye yang dilarang, serta jadikan masa kampanye ini sebagai fase untuk bertarung ide dan gagasan.

 

(aga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *