20 Perempuan Open BO Diciduk

Bisnis esek-esek yang dijalankan sejumlah anak muda di Apartemen Grand Center Point Kota Bekasi, akhirnya terbongkar. Sebanyak 20 orang perempuan penyedia jasa ‘Open BO’ diamankan aparat kepolisian.

Selain itu, tiga orang pria yang diduga menjadi mucikari ditangkap. Mereka adalah Mustakim, Saputra dan Jenio. Ketiganya berperan sebagai pengelola akun Twitter, Facebook dan WhatsApp puluhan perempuan tersebut.

Bisnis itu sudah berjalan tujuh bulan. Namun baru terendus setelah dilakukan penggrebekan di apartemen tersebut pada Sabtu (6/10).

Salah satu tersangka yang enggan menyebutkan namanya mengaku baru satu kali terlibat dalam bisnis tersebut. Parahnya, yang ia tawarkan untuk memenuhi hasrat para ‘pria hidung belang’ adalah kekasihnya sendiri.

’’Dia (kekasihnya) yang mau. Saya nggak dapat apa-apa. Uangnya buat kebutuhan aja,” kata pria yang memiliki tato bertuliskan Zaki di kakinya itu saat diwawancara di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (8/10).

Ia enggan membeberkan berapa penghasilannya per hari. Juga tidak mau mengungkap bagaimana bagi hasil dari mengelola akun media sosial milik kekasihnya tersebut.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih mengatakan, ketiga pelaku kedapatan menjajakan 20 perempuan di apartemen tersebut.

Modusnya sederhana. Mereka memasang nomor kontak dan foto perempuan di medsos. Jika ada yang tertarik, bisa langsung menghubunginya melalui akun medsos.

Jika sudah, kata Jairus, maka pemesan dan pelaku berjanji bertemu di wilayah apartemen. Biasanya di lobby atau di kolam renang. Mereka bertemu untuk negosiasi harga.

’’Begitu deal, cowok (pemesan) ini ke atas (apartemen). Banyak kamar di situ. Cewek itu sudah ada di dalam kamar tersebut. Jadi prostitusi ini lewat transaksi daring (online) tapi peminat datang kesitu dan janji. Begitu deal, tersangka memberi akses ke kamar-kamar tersebut,” jelasnya.

Mereka tidak meminta uang muka kepada pemesan. Tarif yang dikenakan kisaran Rp500-Rp800 ribu sekali transaksi.

Uang tersebut tidak utuh untuk perempuan yang memberi pelayanan. Dibagi untuk pengelola akun medsos, sewa unit dan perempuan.

Untuk pengelola akun medsos Rp100 ribu, tarif sewa unit kamar Rp300 sampai Rp350 ribu dan sisanya untuk perempuan yang memberi layanan. ’’Peran ketiga pelaku memfasilitasi (transaksi),” katanya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mencari pelaku lainnya yang disebut sebagai Mami. Sementara itu, 20 orang perempuan yang diamankan telah dipulangkan. ’’Mereka (perempuan) kalau ini korban, maminya kita kejar,” ujarnya.

Walaupun korban, saat ditanya lebih dalam, Jairus menyatakan bahwa puluhan perempuan tersebut melakukan hal itu secara sukarela. Tanpa paksaan. ’’Bahkan sudah ada yang standby di kamar-kamar itu,” kata Jairus.

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami apakah pihak pengelola apartemen mengatahui hal tersebut atau tidak. ’’Ini yang masih kita dalami, karena kita belum sempat untuk memanggil yang ada disitu. Nanti akan kami kabarkan lagi. Ini kan baru kemarin, jadi belum sempat kita untuk memanggil mereka. Apakah unit disitu dijadikan tempat prostitusi,” tuturnya.

Sementara itu, saat Radar Bekasi menghubungi ke nomor Apartemen Grand Center Point yang didapat dari website, masih belum ada respon.

Terpisah, Humas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Grand Center Point Apartemen, Aji Ali Sabana mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan razia terbatas. Pihaknya juga telah melakukan operasi skala besar bersama dengan kepolisian, Satpol PP Kota Bekasi dan TNI.

’’Kemarin dalam skala besar dengan harapan agar masalah ayam -ayam di lingkungan grand center point bisa diberantas, karena jadi image tidak baik bagi warga yang tinggal di lingkungan tersebut,” ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi tindakan pihak-pihak terkait yang telah melakukan razia tersebut. ’’Ini langkah positif penanganan masalah sosial, namun harus masif. Razia ini harus merata di berbagai titik yang jadi lokasi beredarnya ayam ayam tersebut,” katanya.

Dirinya menambahkan, selain prostitusi, pihaknya juga menjadi konsen menindaklanjuti masalah narkoba.

Berdasarkan penelusuran Radar Bekasi, terdapat sejumlah akun twitter yang memasang ‘iklan’ demikian. Harga yang ditawarkan mulai Rp700 ribu/jam hingga Rp3,5 juta untuk empat jam. (neo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *