Petugas Gabungan Amankan Tujuh ODGJ

CIKOLE– Petugas gabungan, Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Sukabumi menyisir Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), anak jalanan (anjal), gembel dan pengamen (Gepeng) di sejumlah ruas jalan Kota Sukabumi.

Dari hasil operasi yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat tersebut, sedikitnya tujuh ODGJ, Anjal dan Gepeng berhasil diamankan dari beberapa titik lokasi yang biasa menjadi tempat mangkalnya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, upaya tersebut merupakan langkah represif dari kepolisian dan petugas gabungan lainnya untuk menjamin Kamtibmas di wilayah hukum Kota Sukabumi.

“Ini merupakan langkah yang dilakukan pemerintah dan petugas gabungan untuk memastikan dan mengantisipasi isu-isu kurang baik yang masyarakat,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (4/10).

Tidak hanya itu, kepolisian bakal meningkatkan patroli dan mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk menjamin keteentrama dan kenyaman di Kota Sukabumi.

“Sasaran operasi ini yakni ODGJ perempuan yang berkeliaran di sejumlah ruas jalan Kota Sukabumi, hal ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ritanenny Edlien Silyena Mirah menambahkan, hingga saat ini pihaknya tengah menangani 180 ODGJ dengan berbagai tingkatan.

“Penanganan ODGJ ini, dilakukan secara komprehensif bahkan hingga didatangi ke rumahnya masing-masing. Adapun untuk tingkatan penyakit yang sudah berat ditangani oleh RDUD Syamsudin SH,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat kerap dikhawatirkan dengan kasus penculikan anak. Informasi tersebut didapatkan dari postingan warga di media sosial dan pesan berantai Whattaps. Tentunya hal ini menjadi kecemasan para orang tua yang anaknya kerap bermain diluar rumah.

 

(upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *