Kamera CCTV Rekam Perbuatan Terlarang Kakak-Adik Ini

RADARSUKABUMI.com, PONTIANAK – Kakak adik inisial CE, 27, dan DR, 20, mencuri dua sak semen milik tetangganya, Emi Maryani. Kini, kedua warga Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat itu sudah diamankan kepolisian.

Mereka ditangkap di kediamannya oleh anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat, Sabtu (29/9).

Bacaan Lainnya

“Mereka mengambil dua karung semen yang disimpan di garasi rumah korban,” ungkap Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Radarsukabumi.com Group).

Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang bernama Emi Maryani ke Polsek Pontianak Barat. Dalam laporan itu, korban mengaku dua karung semen miliknya yang disimpan di garasi hilang.

“Korban mengaku curiga dengan jumlah tumpukan karung semen yang tampak berkurang dari jumlah awalnya,” jelasnya.

Kecurigaan itu pun terjawab ketika korban menghitung kembali jumlah karung semen dan bahan material bangunan lainnya. “Dari hasil perhitungan, ternyata ada dua karung semen milik korban yang kurang dari jumlah awal pembelian,” ucapnya.

Korban kemudian mengecek CCTV yang terpasang di rumahnya. Dalam rekaman kamera pengintai itu, tampak jelas dua pria yang dikenalinya sedang mengangkut dua karung semen.

Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolsek Pontianak Barat dengan membawa alat bukti rekaman CCTV. “Dari laporan tersebut, kita kemudian menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan keterangan para saksi, serta memeriksa CCTV milik korban,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *