Perekaman e-KTP Tersedat Jadi Masalah Pemilu

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, proses perekaman KTP elektronik yang belum selesai hingga Desember 2018, memengaruhi tingkat kerawanan Pemilu 2019, terutama terkait data pemilih.

Menurut Ketua Bawaslu Abhan, sebanyak 224 kabupaten/kota masuk dalam kategori rawan tinggi. Sementara 290 kabupaten/kota masuk kategori rawan sedang.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada kabupaten/kota yang masuk kategori rawan rendah. Tahapan pemutakhirkan data pemilih didasarkan subdimensi hak pilih dan partisipasi pemilih,” ujar Abhan saat meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di Jakarta.

Bawaslu dalam IKP 2019 juga menyimpulkan, 272 kabupaten/kota masuk kategori rawan tinggi pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara hasil Pemilu 2019. Sementara 242 kabupaten/kota dikategorikan rawan sedang.

“Begitu pula dalam tahapan sengketa, baik sengketa proses maupun hasil, 251 kabupaten/kota masuk kategori rawan tinggi. Sementara 263 kabupaten/kota rawan sedang,” ucap Abhan.

Pada tahapan kampanye, kata Abhan, 127 kabupaten/kota masuk kategori rawan tinggi. Sementara sebanyak 387 daerah lainnya rawan sedang.

“Tahapan kampanye didasarkan pada pada subdimensi keamanan, relasi kuasa tingkat lokal, kampanye, partisipasi partai dan partisipasi kandidat,” katanya.

Abhan menegaskan IKP 2019 merupakan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilu. Dengan adanya IKP 2019 diharapkan pemilu yang berintegritas dapat tercipta pada pelaksanaan Pemilu 2019.

 

(gir/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *