Wow, Janda ‘Herang‘ Melimpah

RADARSUKABUMI.com – Dari tahun ke tahun, jumlah janda di Kota dan Kabupaten Sukabumi terus meningkat. Untuk tahun ini saja, dari data yang diperoleh Radar Sukabumi, di Kota Sukabumi ada 425 kasus perceraian baik itu cerai talak maupun cerai gugat. Sedangkan di Kabupaten Sukabumi, mencatat ada 1,132 janda yang diputus di Pengadilan Agama.

Panitera Pengadilan Agama Kota Sukabumi, A. Djudairi Rawiyan mengungkapkan, perkara yang masuk dalam setiap tahunnya memang mengalami fluktutif. Jika dilihat dari angka perkara sementara di tahun ini, jumlahnya lebih sedikit dari tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Tahun ini angka perkara yang masuk untuk sementara lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Tapi memang di Kota Sukabumi ini cukup tinggi, walaupun di Jawa Barat, Kota Sukabumi paling rendah angka perkaranya,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (25/9).

Djudairi menyebut, faktor ekonomi, perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendominasi latar belakang perkara perceraian. Selain itu, dari seluruh perkara yang masuk, hampir 90 persen putus diterima.

“Mayoritas sih putus terima atau bercerai. Sedangkan faktor penyebabnya, rata-rata persoalan ekonomi, perselingkuhan dan KDRT, makanya cerai gugat paling banyak,” sebutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *