Perjuangan Honorer Dikabulkan, Dapatkan SK Penugasan

CISAAT – Setelah melakukan aksi demo mogok mengajar beberapa waktu lalu, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengambulkan keinginan ribuan honorer dengan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penugasan. Hal tersebut, disepakati setelah ribuan guru honorer kembali lagi berdemo dan mengadakan pertemuan di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/9).

Meski para honorer kecewa akibat tidak dihadiri bupati Marwan Hamami secara langsung, namun kini honorer sedikit merasa lega karena sebagian tuntutannya dikabulkan Pemkab. Kesepakatan tersebut setelah beberapa perwakilan guru honorer berdialog bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Iyos Somantri, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Maman Abdurahman, serta beberapa pejabat lainnya di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Salah satu perwakilan Guru Honorer, Dwi Purnomo mengatakan, hasil dari pertemuan dan aksi mogok mengajar selama satu pekan tersebut membuahkan hasil sesuai harapan. “Alhamdulillah usaha kami selama ini bisa ditanggapi pemerintah. Dan kini Pemkab melalui Disdik akan memberikan SK kepada para Honorer untuk penegasan status,” kata Dwi kepada koran ini, Selasa (25/9).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, mulai pada Rabu (26/9) pihaknya mencabut aksi mogok mengajar tersebut dan mulai kembali beraktifitas seperti biasanya. “Kami akan terus mengawal hasil keputusan dan kesepakatan dari pertemuan barusan. Agar pemerintah bisa merealisasikannya,” ucapnya.

Sementara itu, Sekda Sukabumi, Iyos Somantri menjelaskan, Pemkab Sukabumi mengabulkan tuntutan para guru honorer berdasarkan beberapa pertimbangan. SK penugasan rencananya akan diberikan pada 3 Oktober mendatang, bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *