Budaya Faham Al-Quran Wajib Dilanjutkan

SUKABUMI – Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zaenal Abidin menegaskan, budaya baca, faham dan amal wajib untuk tetap dilanjutkan oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi. Mengingat, berdasarkan pengamatan setiap turun kelapangan, masih banyak generasi muda yang belum sadar akan panduan hidupnya yakni Al-Quran.

Padahal, Al-Quran merupakan satu-satunya panduan hidup umat Islam dalam menjalankan hidupnya. Lunturnya mental anak muda maupun anak-anak remaja yang sudah tidak melirik lagi Al-Quran merupakan satu tantangan dan ancaman umat Islam kedepan. Bagaimana tidak, jika anak mudanya sudah tidak peduli, apa jadinya umat Islam dimasa yang akan datang.

Bacaan Lainnya

“Jadi begini, saya berkenyakinan dari awal bahwa budaya baca, faham dan amal Al-Quran merupakan satu kunci untuk menciptakan tatanan kehidupan yang indah, damai akibat iman. Entah itu dilingkungan kampung, desa, kecamatan ataupun di tatanan Kabupaten Sukabumi,” terang Ade Dasep yang juga Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra kepada koran ini,  sabtu (21/9).

Untuk itu, dirinya semenjak menjadi wakil pada 2014 silam, terus berupaya dengan bukti nyata turun kelapangan menyambangi masjid-masjid yang ada di enam kecamatan, dengan membawa program budaya baca Al-Quran. Hasilnya dalam kurun waktu empat tahun, dirinya sudah mewaqafkan 2.161 Al-Quran dan tersebar di 29 Masjid di enam kecamatan yang ada di Dapil III tempat dulu dirinya berangkat menjadi Anggota DPRD.

“Mengapa saya minta dilanjutkan, karena dari hasil turun langsung selama empat tahun ini. Saya rasakan memang masyarakat belum sepenuhnya tergerak untuk membudayakan membaca Al-Quran. Apalagi kalangan remaja. Waktunya untuk mengaji malah digunakan untuk bermain gadget,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *