Nyamar Jadi Pelanggan, Satpol PP Tanah Bumbu Tangkap PSK

RADARSUKABUMI.com – Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu menangkap PSK berinisial My dalam razia di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kalimantan Selatan, Selasa (18/9/2018).

Awalnya petugas menyamar sebagai pelanggan. Setelah itu petugas tersebut bernegosiasi dengan My.

Bacaan Lainnya

Negosiasi itu tidak bertele-tele. Mereka langsung mencapai kata sepakat.

“Kami sengaja menyamar sebagai tamu. Begitu ada kesepakatan harga dengan PSK itu langsung kami amankan,” kata Danru Penertiban Satpol-PP Supiansyah sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (19/9/2018).

Dalam razia itu petugas juga menangkap pemandu lagu di salah satu karaoke di Jalan Serongga.

Petugas juga menyita seperangkat sound system. Mereka menilai karaoke itu menyalahi aturan. Satpol PP Tanah Bumbu akan menyerahkan kasus itu kepad Dinas Sosial.

Sementara itu, pemilik karaoke menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

(JPNN/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *