DPRD Sentil RS Katika Cibadak, Akibat Tolak Pasien BPJS

RADARSUKABUMI.com CIBADAK – Persoalan yang begulir di Rumah Sakit (RS) Cibadak mulai mendapatkan sorotan dari publik, salah satunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Muhamad Jaenudin yang mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi untuk dapat menindak tegas rumah sakit tersebut.

Sudah seharusnya, rumah sakit melayani pasien baik menggunakan jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maupun dengan pembayaran tunai. “Seharusnya tidak boleh ada pasien yang ditolak ataupun tertolak karena semua pasien berhak mendapatkan pelayanan yang sama,” kata Jaenudin kepada koran ini, kemarin (19/9).

Bacaan Lainnya

Selain itu, DPRD Kabupaten Sukabumi akan langsung turun tangan untuk menyikapi persoalan tersebut. Pasalnya, jika memang terbukti melakukan penolakan terhadap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah uang maka RS perlu diberikan teguran keras. “Tegurannya, sesuai dengan aturan yang berlaku. DPRD akan turun langsung mengawasinya,” ucapnya.

Berita Terkait : RS Kartika Cibadak Tolak Pasien BPJS

Diberitakan sebelumnya, salah satu pasien Rumah Sakit (RS) Kartika Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan pelayanan RS terhadap pasien yang menggunakan jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Betapa tidak, saat pasien hendak melakukan operasi pihak rumah sakit malah meminta sejumlah uang.

Berdasarkan pengakuan seorang pasien, Sherly (39) membeberkan bahwa pihak rumah sakit meminta Rp2 juta untuk pembiayaan operasi yang jumlah nilainya sebesar Rp5 juta dengan alasan BPJS Kesehatan hanya membiayai Rp 3 juta sehingga pasien harus membayar sisanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *