Seorang Brondong dan 3 Emak-emak Lakukan Perbuatan Berdosa di Pontianak

RADARSUKABUMI.com, PONTIANAK – Pria berinisial AS tertangkap basah sedang berjudi di sebuah rumah di kawasan Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat, Kalimantan Barat, Sabtu (15/9).

Dia tidak sendirian. Pria 52 tahun itu ditangkap bersama tiga ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN (49), AG (52), AN (46).

Bacaan Lainnya

Plh Kapolsek Pontianak Barat AKP Budi Suseno mengatakan, penangkapan bermula ketika pihaknya menerima informasi dari warga mengenai adanya perjudian di sebuah rumah.

“Anggota melakukan tindakan kepolisian, menangkap, dan berhasil mengamankan empat orang pemain judi,” ujar Budi sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (18/9).

Dia menambahkan, keempat pejudi itu langsung digelandang ke Mapolsek Pontianak Barat. “Barang bukti yang diamankan berupa uang digunakan sebagai taruhan, dua set kartu remi, dan selembar karpet,” kata Budi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *