Perubahan APBD 2018 Naik Rp 37 M

RADARSUKABUMI.com – Target anggaran pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2018 mengalami kenaikan sebesar 3,15 persen. Pada APBD murni 2018 target anggaran pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp1.192.637,213.856.

Namun berdasarkan realisasi sampai dengan semeseter I dan perkiraan sampai akhir 2018, pendapatan daerah mencapai Rp1.230.157.529.870. “Jadi naik sebesar 3,15 persen atau sebesar Rp37,520,315,971,” ujar Pj Walikota Sukabumi, Dady Iskandar, usai menyampaikan penetapan kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Priorotas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) kota Sukabumi tahun anggaran 2018 di Gedung DPRD Kota Sukabumi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Adapun target atau proyeksi pendapatan daerah pada perubahan APBD 2018, Pemkot Sukabumi mengalami kenaikan pada sektor pajak. Dari APBD murni 2018 sebesar Rp 35.942.387.259 naik menjadi Rp42.721.438.880 pada rencana perubahan APBD 2018. “Kenaikannya mencapai 18,8 persen atau sebesar Rp 6.779.051.621,” terangnya.

Sementara itu, dalam penetapan KUPA serta PPAS-P tahun anggaran 2018, belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp107.693.949.609 atau dari Rp734.443.132.226 menjadi Rp842.133.081.835. ” Ya dalam usulan perubahan anggaran 2018 belanja langsung mengalami kenaikan sekitar 14,66 persen atau sekitar Rp107.693.949.609,”tambahnya.

Dady menjelaskan, perencanaan pendapatan daerah dilakukan melalui optimalisasi pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan efektif dan efesiensi pelaksanaanya. Nilai positif tersebut mendapat dukungan dari masyarakat yang dilakukan secara terencana dengan memperhatikan kondisi perkembangan perekonomian dalam segala aspek kendala, potensi dan cakupan pelayanan yang ada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *