Bangun Gedung KIR Baru

RADARSUKABUMI.com – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi berencana memindahkan pusat pelayanan uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR). Lantaran, lokasi yang saat ini berada di Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Warudoyong dianggap kurang referesentatif.

Selain itu, rencana pembangunan gedung khusus KIR di wilayah Kecamatan Baros ini sebagai persiapan menjelang meningkatnya volume kendaraan dan arus lalu lintas pasca selesainya tiga mega proyek di Sukabumi, mulai dari tol Bocimi, jalur ganda Kereta Api (KA) dan bandara.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdulrahman mengungkapkan, lokasi pelayanan uji kelayakan kendaraan bermotor sat ini tidak bisa mengakomodir kendaraan besar. Tidak hanya itu, akses menuju lokasinya juga cukup sulit dijangkau.

“Ya, kami bangun gedung khusus pelayanan KIR di wilayah Kecamatan Baros, saat ini proses pembangunannya mulai berjalan. Pembangunan gedung ini dilakukan sebagai persiapan dan antisipasi melonjaknya arus lalu lintas,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (17/9).

Tidak hanya itu, di gedung pelayanan KIR baru ini, rencananya bakal dibuat dua jalur uji kelayakan. Karena memang, Abdulrahman memprediksi kedepan jumlah kendaraan bakal terus bertambah yang secara langsung bakal berdampak pada pelayanan uji KIR.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *