Pelayanan BPJS dan Non BPJS Tidak Dibedakan

RADARSUKABUMI.com – CIKOLE- Ketua Tim Penanganan Keluhan dan Informasi RSUD R Syamsudin SH, Wahyu Handrian memastikan pelayanan yang dilakukan oleh pihak ruma sakit kepada pasien BPJS Kesehatan atau non BPJS tidak ada bedanya.

Menurut dia, Baik dari segi pelanyanan fasilitas dan obat-obatan dilakukan penyetaraan. “Semua kita layani sesuai dengan klasifikasi yang diinginkan oleh pasien. Untuk layanan medisnya pun sama, tidak ada perbebedaan hanya di fasilitas penunjangnya tergatung yang terdaftar di BPJS Kesehatan,” ujar Wahyu kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Untuk pasien yang ada di RSUD Syamsudin SH ini sambung dia, didominasi oleh pasien pengguna BPJS Kesehatan atau sekitar 90 persen dari jumlah pasein. Sedangkan sisnya sekitar 10 persen pasien merupakan pasien tanpa jaminan BPJS kesehatan.

Wahyu mengungkapkan, adapun terkait jumlah tagihan BPJS di RSUD Syamsudim SH, diperkirakan berkisar Rp15 miliar hingga Rp20 miliar setiap bulannya. Sampai saat ini, pembayaran dari BPJS cukup lancar. Biasanya BPJS akan membayar tagihan pasien setelah 15 hari data pasien di verifikasi.

“Sejauh ini, selama tahun 2018 tidak ada tunggakan. Setelah diverifikasi 15 hari, BPJS langsung bayar,” jelas Wahyu.

Kendati demikian, Wahyu mengaku pembayaran tersebut pernah tertunda, namun keterlambatan biasanya akibat proses verifikasi data pasien yang lambat. Beberapa permasalahan terkait percepatan verifikasi memang menjadi faktor utama cepat atau lambatnya pembayaran.

“ Kami selalu berupaya melakukan proses verifikasi dengan cepat. Sebab, dana yang dibayarkan diperlukan untuk biaya operasional rumah sakit,” jelasnya.

Sejauh ini tidak ada tunggakan dari PBJS. Semua proses pembayaran dilakukan sesuai jadwal. ” Belum ada yang jatuh tempo, jadi masih sesuai jadwal dan layanan masih normal,” pungkasnya.

 

(bal/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *