Oknum Polisi Jampangkulon Peras Nelayan

CIRACAP – Pasca terjadinya pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi Bribka Rz, kepada salah satu nelayan Ujung Genteng, telah menyita perhatian yang serius dari semua element.

Berdasarkan informasi yang dihimpun radarsukabumi, pada beberapa hari terkahir dikabarkan ada salah satu anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Jampangkulon, berpangkat Bribka Rz yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap nelayan Ujung Genteng.

Bacaan Lainnya

Sehingga kondisi tersebut memicu kemarahan para nelayan Ujung Genteng. Mereka menuntut agar oknum polisi tersebut, dapat segera diproses sesuai dengan SOP kepolisian.

“Saya mewakili Insntitusi kepolisian Polres Sukabumi, meminta para nelayan untuk tidak mendatangi Polsek Jampangkulon. Oknum saat ini sudah masuk dalam pemerosesan di Propam Polres Sukabumi” jelas Kapolsek Ciracap, AKP Solikhin saat menyampaikan arahanya kepada para nelayan Ujung Genteng yang dihadiri anggota Posmat TNI AL Ujung Genteng, Ketua Rukun Nelayan Ujung Genteng, dan para tokoh masyarakat setempat, Kamis (13/9/2018).

Pihaknya meminta kepada seluruh warga, agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum. “Apabila ada suatu permasalahan yang melibatkan anggota polisi, maupun lainnya agar berkoordinasi terlebih dahulu. Dengan demikian, kita bisa menghindari masalah seperti yang terjadi sekarang ini,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Rukun Nelayan Ujung Genteng, Asep JK mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan persoalan dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum kepolisian sektor Jampangkulon tersebut.

“Ya, semuanya kita serahkan kepada Polres Sukabumi. Silahkan saja, diperoses sesuai SOP Kepolisian. Allhamdulillah saat ini para nelayan bisa diredam. Apalagi setelah adanya pencerahan dari kapolsek setempat,” pungkasnya. (cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *