Kisah Kasus Narkoba dalam Keluarga Ahmad Albar

RADARSUKABUMI.com – JAKARTA – Penangkapan Fauzi Albar alias Ozzy Albar menambah daftar kelam lingkaran narkoba dalam keluarga Ahmad Albar. Tiga anggota keluarga rocker tersebut harus berurusan dengan polisi, termasuk dirinya.

Pertama, Ahmad Albar ditangkap di rumahnya pada 26 September 2007 silam. Dia diciduk karena diduga terlibat kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Bacaan Lainnya

Saat itu, Ahmad Albar terancam menghadapi pasal berlapis. Sebab sejumlah tuduhan diarahkan kepadanya. Penyidik menduga vokalis God Bless itu bersekongkol dengan buronan kasus, memiliki, dan menggunakan narkoba.

Kasus ini tidak hanya menyeret Ahmad Albar. Anak keduanya, aktor Fachri Albar juga sempat menjadi DPO (daftar pencarian orang) setelah ditemukan 1,2 gram kokain di kamarnya.

Namun akhirnya Fachri Albar menyerahkan diri secara sukarela pada 30 November 2007. Karena kasus itu, Ahmad Albar divonis hukuman 8 bulan penjara potongan tahanan 7 bulan dan denda 6 juta rupiah.

Kasus narkoba kedua yang menjerat anggota keluarga Ahmad Albar adalah penangkapan Fachri Albar. Pemain film Pengabdi Setan ini ditangkap polisi karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu pada 14 Februari 2018 lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *