Soal Jalur Maut Cikidang, Ini Saran Polisi Untuk Pemda

SUKABUMI— Tak ingin insiden Lakalantas maut kembali terjadi, Polres Sukabumi menyarankan kepada Pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Sukabumi maupun Provinsi agar segera melengkapi sarana prasarana penunjang lalu lintas di Jalan Alternatif Cikidang tepatnya di Area Letter S.

“Ada hal yang bersifat jangka pendek, yang harus segera dipasang di area itu,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi didampingi Kasat Lantasnya, AKP Galih Raditya kepada Radarsukabumi.com

Bacaan Lainnya

Hal-hal yang bersifat jangka pendek itu ialah optimalisasi rambu-rambu lalu lintas, memasang cermin cembung, chevron, warning light, petunjuk arah, guardil dan peringatan. “Kami sudah sampaikan itu. Semuanya bersifat jangka pendek dan harus segera,” imbuhnya.

Dengan dipasangnya semua itu, diharapkan peristiwa Lakalantas tidak lagi terjadi. Soalnya, dengan banyaknya rambu-rambu di area itu, pihaknya meyakini para pengendara akan semakin ekstra hati-hati.

“Meskipun utamanya kesadaran dalam berkendara, tapi dengan banyaknya rambu-rambu nanti akan semakin mengingatkan pengendara supaya berhati-hati,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadishub Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana mengaku, untuk wilayah jalur Cikidang ini, status jalan adalah jalan provinsi. Artinya, kewenangan untuk pengadaan itu adalah pemerintah provinsi.

“Kami sudah terima masukan itu, dan tentunya akan kami sampaikan kepada pemerintah provinsi karena jalur Cikidang ini merupakan kewenangan provinsi,” singkatnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *