KUPA Dinilai Terlambat

CIKOLE- Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi menilai penyerahan surat Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran.

Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2018 terlambat. Semestinya surat perubahan anggaran 2018 bisa masuk di Juli sehingga DPRD mempunya masa waktu yang panjang untuk membahasnnya.

Bacaan Lainnya

“Juli sudah masuk, Agustus dibahas dan September itu sudah bisa di Paripurnakan, lalau lanjut ke APBD 2019. Kalau seperti ini terkesan Dewan tidak diberi waktu lama untuk mengkoreksi anggaran per item,” ujarnya Yunus.

Kondisi seperti ini memang tidak terjadi setiap tahun, seperti halnya pada 2017 lalu sesuai dengan jadwal. Masuknya surat KUPA dan PPAS-P dari jauh-jauh hari.

“Kami sering menghimbau kepada eksekutif khususnya TAPD agar permohonan surat pembahasan mengenai anggaran itu baik murni atau perubahan anggaran jangan sampai telat,” jelasnya.

Walaupun ada keterlambatan kata Yunus, pihaknya bersama Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi akan segera membahas anggaran perubahan 2018. Sebab, jika secepatnya tidak dibahas kesanya pihak dewan juga yang menghambat. “Kita mulai senin kemarin langsung membahasnnya dengan Badan Anggaran,”akunya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *