Proyek PGE Kembali Disoal

GARUT– Tokoh masyarakat Kabupaten Garut, mempertanyakan kembali persoalan tapal batas proyek Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang selama ini belum jelas lokasi pengeborannya lebih banyak masuk wilayah Kabupaten Garut atau ke Tasikmalaya. “Kami sampai sekarang belum tahu bagaimana sekarang tapal batasnya, apakah lebih menguntungkan Garut atau Tasikmalaya,” kata tokoh masyarakat Garut juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Garut periode 2009-2014, Ahmad Badjuri, kemarin (5/9).

Ia menuturkan, proyek pengembangan energi listrik panas bumi yang dikelola oleh perusahaan besar negara PT Pertamina harus jelas persoalan tapal batasnya karena akan berdampak pada masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, hasil peninjauan bersama pemerintah daerah dan DPRD Garut pada beberapa tahun lalu ada sebagian hutan wilayah Garut masuk dalam titik potensi sumur panas bumi, sehingga titik tersebut menjadi perhitungan Pertamina untuk memperhatikan masyarakat sekitar. “Hasil pengukuran secara tradisional oleh desa dan kecamatan sekitar, katanya areal panas bumi banyak masuk ke Garut, sehingga harus dipertanyakan betul tidak,” kata Dosen STIE Yasa Anggana Garut itu.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah dan DPRD Garut telah memberikan perhatian serius pada awal mula proyek panas bumi yang dikelola PGE Karaha Bodas itu. Ia berharap, proyek panas bumi tersebut dapat lebih banyak masuk wilayah geografis Kabupaten Garut, karena nantinya akan memberikan keuntungan bagi masyarakat Garut. “Kenapa kami mempertanyakan tapal batas dan berharap proyek panas bumi bisa masuk Garut, karena nanti akan memberikan keuntungan buat Garut,” katanya.

Namun karena terjadi perdebatan dan perbedaan data dengan Kabupaten Tasikmalaya, kata Ahmad, maka pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Jabar untuk membantu menyelesaikan masalah tapal batas dan diberitahukan putusannya kepada masyarakat.

Hasil kajian Pemerintah Provinsi Jabar itu, lanjut dia, sampai selesainya menjabat Ketua DPRD Garut belum diketahui keputusan terkait tapal batas di kawasan hutan Karaha Bodas itu. “Aspirasi masyarakat tentang tapal batas ini perlu diperjuangkan pemerintah daerah karena menyangkut hitungan ke depannya, karena nanti ada soal bagi hasilnya,” kata Ahmad.

 

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *