Perindo Heran Bawaslu Loloskan Bacaleg Eks Koruptor

JAKARTA– Para mantan koruptor yang lolos maju pencalegan di sejumlah daerah dipertanyakan. Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofik menilai aneh putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tersebut. Mengingat, Bawaslu sudah meneken MoU dengan setiap parpol untuk tidak merekomendasikan caleg eks koruptor, tapi faktanya tetap meloloskan mereka. “Aneh ketika Bawaslu meloloskan caleg korupsi,” ujarnya melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu (2/9). “Saya heran kenapa itu dilakukan oleh Bawaslu? Wallahu ‘alam bisshowab,” imbuh Rofik.

Setidaknya ada lima orang mantan koruptor yang diloloskan Bawaslu menjadi bakal caleg 2019. Mereka berasal dari Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Pare-Pare, Rembang, dan Bulukumba. Pada masa pendaftaran bacaleg, lima orang mantan koruptor tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.
Lantas, kelima orang ini mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS).

Bacaan Lainnya

 

(wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *