Nyabu, Bacaleg Dibekuk

SUKABUMI – Salah satu oknum bakal calon legislatif (Bacaleg) asal Kota Sukabumi berinisial YK harus mengubur harapannya menjadi wakil rakyat. Pasalnya, beberapa hari kebelakang, dirinya diringkus jajaran Polres Sukabumi Kota setelah menyedot narkotika jenis sabu-sabu bersama kedua rekannya.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, tiga hari kebelakang anggota Polres Sukabumi berhasil meringkus SN, YK dan YS. Usut punya usut, salah satu dari dari ketiga tersangka yang dibekuk di Gang Ampera, Jalan RA Kosasih, Ciaul ini adalah bakal calon anggota legislatif dari salah satu partai peserta legislatif 2019 mendatang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo menjelaskan, pengungkapan penyalahgunaan narkotika itu berawal dari tertangkapnya SN. Kemudian setelah dikembangkan, pihaknya berhasil meringkus YK dan YS dua tersangka lainnya.

“Dari 26 tersangka penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan selama tiga bulan ini, ternyata salahsatunya tercatat sebagai bacaleg dari salah satu partai peserta pemilu. Kami masih terus mendalami kasus tersebut terkait peran masing-masing tersangka,” paparnya dihadapan awak media saat rilis di halaman Makopolres Sukabumi Kota, kemarin (30/8).

Untuk barang bukti yang diamankan dari ketiganya yakni narkoba jenis sabu seberat 0.45 gram. Dari pemeriksaan sementara, bacaleg dan kedua rekannya mengaku menggunakan narkoba. Dari pemeriksaan urine ketiganya juga positif menggunakan narkoba.

Selain narkoba kata Susatyo, polisi juga menyita alat hisap sabu, alat timbang, dan handphone (HP). Ia menerangkan peran dari ketiganya masih di dalami apakah hanya pengguna atau pengedar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *