DLH Paksakan Perluasan TPSA

CIKOLE– Pengurangan anggaran Kebijakan Umum Anggaran dari Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019 tentang rencana perluasan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cikundul, rupanya cukup berpengaruh terhadap rencana Pemerintah Kota Sukabumi.

Pasalnya, dengan anggaran Rp 25 miliar yang dipangkas DPRD Kota Sukabumi menjadi Rp 16 miliar, tidak akan mencukupi pembelian lahan yang ditarget seluas 25 hektar tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Adil Budiman mengaku, soal pengurangan anggaran perluasan TPSA tersebut memang cukup berpengaruh terhadap rencana yang telah diusulkannya.

Kendati demikian, pihaknya bakal tetap melakukan perluasan tersebut karena kapasitas TPSA Cikundul hanya bisa bertahan 1,5 tahun lagi.

“Memang, kalau untuk pembelian lahan 25 hektar itu tidak akan cukup. Tapi, kami tetap akan melakukannya. Solusinya, tempat untuk pembuangan sampah kita prioritaskan,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (27/8).

Walaupun begitu, hingga kini DLH Kota Sukabumi belum melakukan komunikasi langsung dengan pemilik lahan tersebut. Karena sebelumnya, informasinya lahan 25 hektar itu hanya akan dijual bilamana dibayar secara keseluruhan. “

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *