Kahar Muzakir Jadi Pengurus Golkar, Gantikan Idrus

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah menunjuk Kahar Muzakir sebagai pengganti Idrus Marham di posisi Koordinator Bidang Kelembagaan. Seluruh tugas yang dahulu dikerjakan Idrus, kata Airlangga, akan dikerjakan oleh Kahar Muzakir.

“Kemudian DPP Partai Golkar telah menujuk pengganti beliau di DPP yakni saudara Pak Kahar Muzakir,” ‎ujar Airlangga di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (24/8).

Bacaan Lainnya

Airlangga mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Idrus Marham sebagai kader Partai Golkar. Golkar pun menghargai keputusan Idrus Marham yang ingin berkonsentrasi menghadapi kasusnya.

“Kami semua berdoa Bapak Idrus Marham yang tabah menghadapi ujian ini. Dan ini merupakan budaya politik
yang baik dan patut jadi contoh bagi siapapun,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Idrus Marham sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau, Rabu (15/8).

Alasan kedua, adalah Idrus ingin dirinya tidak menjadi beban bagi Presiden Jokowi. Sehingga, tidak menganggu konsentrasi Presiden Jokowi dalam menjalankan tugas-tugas negara.

“Jadi, kalau misalnya saya tersangka dan masih (jadi menteri) kan tidak etis, dan secara moral tidak bisa diterima,” katanya.

Alasan ketiga yakni sebagai warga negara Indonesia yang baik Idrus Marham mengaku menghormati proses hukum
yang saat ini berjalan di KPK. “Saya ingin berkonsentrasi mengikuti proses hukum yang ada di KPK, sesuai aturan yang ada dan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Idrus mengundurkan diri karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham.

Politikus Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari komitmen komisi 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Komisi tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan m‎ulus.

(gwn/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *