Kemendagri: Sandiaga Uno Belum Mengundurkan Diri

JAKARTA— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga kini belum menerima surat pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Sekalipun demikian, hal tersebut tak menjadi persoalan. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, batas waktu penyerahan surat masih cukup lama.

“Belum (menerima surat pengunduran diri) karena baru tanggal 20 (September) loh pengumuman capres cawapres, masih lama enggak masalah,” ungkapnya pada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).

Bacaan Lainnya

Namun, diakui Tjahjo, dirinya telah mendengar bahwa pihak DPRD telah menerima surat pengunduran diri Sandi. Selanjutnya, surat itu akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan hasilnya akan diteruskan kepada Presiden.

“Setelah itu, Presiden akan mengeluarkan keputusan soal pengganti posisi Wakil Gubernur yang ditinggal Sandiaga,” jelas dia.“Siapa penggantinya ya atas usul parpol pengusung paslon Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dibahas diputuskan di DPRD siapa orangnya ya partai pengusung,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Sandi resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (10/8) yang lalu, Itu setelah dirinya menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sandi bakal mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019. Keduanya telah mendaftar ke KPU Jumat (10/8) pekan lalu.

 

(ipp/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *