Kantor BPBD Tidak Sesuai SK Walikota

WARUDOYONG— Surat Keputusan (SK) Walikota Sukabumi tetang penetapan lokasi kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi tidak sesuai . Artinya, pada SK terdahulu lokasi lembaga kelas B ini seharusnya di wilayah Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, sedangkan saat ini lokasi kantor itu berada di Jalan Yulius Usman, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong.

Ketidaksesuaian SK lokasi kantor itu dibenarkan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan. Menurutnya, jika mengacu kepada SK memang lokasi kantor yang dipimpinnya ini tidak sesuai. Namun demikian, persoalan itu tidak sama sekali mengurangi kualitas pelayanan dan kesiapsiagaan dalam penanganan bencana.

Bacaan Lainnya

“Ya, memang tidak sesuai jika mengacu pada SK. Tapi, kami pun menyadari untuk membangun kantor itu tidak bisa dengan anggaran yang sedikit. Seharusnya, kalau sesuai SK kantor BPBD Kota Sukabumi berada di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (15/8).

Kantor yang saat ini menempati gedung pemadam kebakaran itu kondisinya cukup memprihatinkan. Soalnya, selain tata ruang yang kurang teratur karena digabung dengan pemadam kebakaran, lokasinyapun berdekatan dengan pasar sehingga kurang sedap dipandang.

“Depan kantor kan sepanjang jalan pasar, kadang sampah yang menumpuk cukup aromanya cukup mengganggu. Tapi, kami pastikan hal itu tidak sama sekali mengurangi kesiapsiagaan kami,” ujarnya.

Sejak pimpinan terdahulunya hingga kini, pemindahan kantor sudah diajukan selama tiga kali kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Hanya saja, keterbatasan anggaran menjadi faktor yang membuat tidak terealisasinya pengajuan itu.

“Informasinya sih katanya tahun depan bakal ada pembangunan kantor baru, semoga saja itu terealiasi. Karena memang, fasilitas sarana dan prasarana dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Supandi (40) salahseorang pedangang yang berjualan di Jalan Yulius Usman menilai, kondisi kantro milik BPBD Kota Sukabumi itu memang kurang layak. Penilaian itu berdasarkan, lahan parkir yang tidak memadai, lokasi kantor yang berdekatan dengan pasar dan luas bangunannya.

“Menurut saya harusnya kantor sekelas BPBD yang cukup sibuk melayani masyarakat dalam bidang kebencanaan harus lebih baik lagi, lihat saja untuk parkir mobil kendaraan saja harus mepet-mepet,” pungaksnya.

 

(cr15)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *