Umat Islam Marah,Aktivitas Kerajaan Ubur Ubur Terpaksa Dihentikan Paksa

SERANG – Aktivitas Kerajaan Ubur Ubur dihentikan paksa lantaran dianggap meresahkan warga, terutama umat Islam. Kerajaan Ubur Ubur dituding melecehkan agama Islam lantaran meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW berjenis kelamin perempuan.

Tak hanya itu, aliran sesat yang bermarkas di Lingkungan Tower Sayabulu, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten itu juga meyakini bahwa Kabah bukan kiblat. Kabah hanya rumah atau tempat pemujaan nabi.

Bahkan mereka menganggap Hajar Aswad yang diciumi jamah haji di Kabah hanyalah sebuah batu berbentuk jenis kelamin perempuan, makanya banyak yang menciumi.

Kepercayaan itu membuat umat Islam marah. Mereka lantas melaporkan Ratu Kerajaan Ubur Ubur ke polisi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang.

MUI Kota Serang lantas mendatangi kediaman pasangan pasangan suami istri (pasutri) Rudi dan Aisyah Tusalamah Baiduri Intani. Rudi adalah Raja Kerajaan ubur Ubur, sedangkan istrinya Aisyah merupakan Ratu Kerajaan Ubur Ubur.

MUI Kota Serang datang ke kediaman Rudi dan Aisyah pada Selasa (14/8) sekira pukul 11.00 WIB. Kedatangan pengurus MUI Kota Serang itu disambut Aisyah Tusalamah dan pengikutnya.

Dialog antara pengurus MUI Kota Serang dan Aisyah Tusalamah sempat memanas. Pengurus MUI Kota Serang memutuskan meninggalkan rumah lantaran situasi tidak kondusif.

Situasi kembali kondusif ketika Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin beserta puluhan aparat kepolisian mendatangi kediaman Aisyah.

Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin mengungkapkan, berdasarkan hasil dialog dengan Aisyah dapat disimpulkan, ajaran Kerajaan Ubur-ubur menyimpang dari Islam.

Contoh penyimpangan itu, yakni Aisyah mempercayai Nabi Muhammad berjenis kelamin perempuan dan Kakbah bukan kiblat salat, melainkan hanya tempat pemujaan nabi.“Hajar Aswad kenapa diciumi orang banyak karena bentuknya mirip kelamin wanita,” jelas Amas.

Aisyah juga yakin telah menerima amanah dari Ratu Kidul untuk mencairkan uang dari bank di luar negeri dan Indonesia. Amanah itu didapatkan dari hasil menggali Alquran dan wangsit.“Saat kami luruskan keyakinan Ibu Aisyah yang sesat itu, dia marah-marah emosi dan menjerit jerit mengusir kami,” ucap Amas.

Sehingga, Amas menyimpulkan Aisyah bukan seorang muslim. Terlebih, Aisyah mengaku sebagai penganut Sunda Wiwitan. “Islam ternodai kalau seperti itu modelnya. Dia selalu mengatasnamakan Quran dan lain-lain,” kata Amas.

Selain itu, MUI Kota Serang menemukan 12 orang pengikut Kerajaan Ubur-ubur. Mereka menyebut dirinya sebagai anak batin dari Aisyah. “Ada yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan satu orang warga Cilegon,” kata Amas.

Amas menyarankan Aisyah dan pengikutnya bertaubat lantaran ajarannya telah menyimpang dari ajaran Islam.“Perbedaan keyakinan dan agama sah-sah saja. Sepanjang tidak mencampuradukkan keyakinan. Sedangkan mereka menggunakan Alquran untuk memperoleh dokumen gaib,” beber Amas.

Terpisah, AKBP Komarudin menegaskan telah memerintahkan kepada Aisyah dan pengikutnya menghentikan seluruh aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.“Kami sudah memerintahkan mereka untuk menghentikan dahulu aktivitas apa pun di sini,” tegas Komarudin.

Polisi juga sudah meminta pengikut Kerajaan Ubur-ubur yang berada di kediaman Rudi dan Aisyah untuk kembali ke rumahnya masing-masing. “Bahasanya itu anak (pengikut-red). Sudah perintahkan pulang ke tempat masing-masing,” kata Komarudin.

Perwira menengah kepolisian itu meminta warga mempercayakan penanganan aliran sesat itu kepada polisi dan MUI Kota Serang.“Percayakan kepada kepolisian dan MUI, kaji lebih dalam tindakan sendiri main hakim sendiri,” pinta Komarudin.

Dikatakan Komarudin, polisi mengamankan sejumlah dokumen untuk mendalami ajaran tersebut untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.

“Tidak kita tahan, tapi kita akan proses, apakah ini masuk dalam penistaan agama atau tidak, karena banyak video-video dia yang beredar di medsos,” ungkap Komarudin.

 

(merwanda/rbg/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *