Soal Tipikor, Jaksa Harus Objektif

BAROS– Dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan pendidikan yang diendus pihak Kejaksaan Kota Sukabumi mendapat sorotan dari berbagai pihak, salahsatunya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sukabumi.

Menurut Ketua PGRI Kota Suakbumi, Dudung Narullah Koswara, PGRI sebagai organisasi yang menjaga kedaulatan sekolah dan keprofesian guru tentunya mendukung penuh tegaknya supremasi hukum di dunia pendidikan. Asalkan, aparat penegak hukum juga dapat objektif dalam penanganannya.

Bacaan Lainnya

Sehingga, jangan sampai mengganggu kedaulatan sekolah. “Jelas kita mendukung penuh upaya penegakan hukum. Apalagi, ini dilingkungan sekolah. Tapi, kami minta Kejari Kota Sukabumi juga dapat objektif dalam penanganannya,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi saat dihubungi melalui telepon genggamnya, kemarin (12/8).

Sebagai pimpinan organisasi keprofesian guru ini, Dudung, bakal turut mencermati proses penanganan hukum yang dilakukan oleh Kejari Kota Sukabumi. Karena memang, dirinya pun sepakat bahwa dunia pendidikan harus bersih dari tindakan yang dapat merugikan uang negera itu.

“Kita lihat saja proses hukumnya, karena ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan. Namun yang pasti, jangan sampai pendidik menjadi layak dididik, dan penegak hukum layak dihukum,” ujarnya.

Jika sudah ada bukti kuat penyelewengan, lanjut Dudung, dirinya pun tidak bakal tinggal diam. Bahkan, PGRI siap untuk mendampingi proses hukumnya. Karena, dirinya sepakat sekolah harus bersih dan penanganan hukum harus ditegakkan tegak.

“Kami (PGRI,red) bakal nunggu proses lanjutannya, tentunya jika ada perkembangan kami pun bakal dampingi selaku organisasi yang menjaga kedaulatan sekolah dan profesi guru,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi mengendus dua dugaan Tindak pidana korupsi di Kota Sukabumi. Salahsatunya di dunia pendidikan dan retribusi pajak parkir. Namun demikian, kedua kasus itu baru tahap pengumpulan data dan keterangan.

 

(Cr15/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *