Siapkan Rp16,5 M untuk ‘Usir’ 549 Keluarga

SUKABUMI – Pembangunan double track Kereta Api Bogor-Sukabumi ditargetkan akhir tahun ini sudah dimulai. Untuk proses pembebasan lahan, Pemerintah Pusat saat ini tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16,5 miliar. Uang tersebut akan diberikan kepada 549 keluarga yang terdampak pembangunan.

“Hasil rapat terakhir, anggaran untuk pembebasan lahan ini sebesar Rp 16,5 miliar. Uang itu disebut dengan uang kerohiman,” ujar Kadishub Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Disebutnya uang uang kerohiman, lanjut Thendy, lantaran lahan yang akan digunakan untuk pembangunan double track ini masih milik PT KAI. Sehingga, warga yang saat ini mendirikan bangunan hanya diberikan kompensasi. “Ada perhitungan yang digunakan saat pemberian kerohiman nanti,” imbuhnya.

Thendy menjelaskan, ada 549 keluarga yang akan terdampak pembangunan double track ini. Jumlah tersebut dimulai dari Cigombong sampai Cicurug. Saat ini, warga yang terdampak itu sudah setuju untuk pindah karena proses pembangunan direncanakan akan dimulai akhir tahun sekarang. “Insyaallah, semua akan berjalan dengan kondusif,” jelasnya.

Disebutkan Thendy, jalur ganda kereta api Bogor-Sukabumi ini memiliki panjang 56 KM, dengan fokus fase satu di jalur Cicurug-Cigombong sepanjang 7,5 KM. Nantinya, jalur ini akan menjadi salah satu solusi angkutan barang dan orang di Sukabumi dan Bogor.

Selain itu, kapasitas dan intensifitas perjalanan kereta akan bertambah yang sebelumnya 6 kali sehari, menjadi 12 kali sehari. Jumlah orang yang diangkut sebelumnya hanya berkisar 3.516 orang, dan diperkirakan bakal meningkat hingga 11.520 orang per hari.

Dengan demikian, ada kenaikan secara signifikan hampir 400 persen. Sedangkan untuk waktu tempuh dari Bogor ke Sukabumi maupun sebaliknya yang sebelumnya berdurasi 2 sampai 3 jam, akan terpangkas menjadi hanya 1 jam 20 menit. “Bahkan, waktu tempuh untuk lintas Sukabumi hanya membutuhkan waktu 1 jam saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa yang juga menjadi ketua tim terpadu mengungkapkan, proses pembebasan lahan harus segera diselesaikan guna menghindari adanya provokasi yang akan mengganggu pembangunan. Menurutnya, salah satu persyaratan untuk melakukan pembayaran pembebasan lahan adalah adanya ketetapan Gubernur.

Karena itu, pihaknya menargetkan penetapan tersebut akan selesai pekan ini, agar pembayaran dapat langsung diserahkan pada 514 keluarga terdampak. “Atas laporan tim terpadu, Alhamdulillah masyarakat sudah setuju,” kata Iwa.

Dia menambahkan, salah satu persyaratan untuk melakukan pembayaran pembebasan lahan adalah adanya penetapan Gubernur. Sementara, targetnya di minggu ini sudah bisa selesai. Sehingga minggu depan pembayaran sudah diserahkan pada masyarakat. Pentingnya pembangunan jalur ganda kereta api ini sebagai program strategis nasional.

Proyek itu, bukan hanya merealisasikan arahan dari Presiden RI, melainkan juga menyediakan sarana transportasi orang dan barang di daerah Cicurug hingga Cigombong. Kemudahan dan percepatan transportasi barang dan orang ini, dapat berdampak signifikan pada peningkatan ekonomi masyarakat Cicurug dan Cigombong.

 

(ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *