Jurus Baru Biayai Infrastruktur Tak Bebani APBN

JAKARTA – Hingga saat ini pemerintah sudah berhasil menerapkan pembangunan 17 proyek infrastruktur besar melalui sekema KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha). Dengan demikian, maka pembiayaan infrastruktur tidak lagi tergantung APBN lagi karena pihak swasta sudah dilibatkan

“Sudah ada proyek besar Kominfo seperi infrastruktur telekomunikasi Palapa Ring Barat yang sudah selesai dan proyek-proyek lain seperti jalan tol, rumah sakit dan lainnya,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Resiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Jakarta, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Lucky mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan KPBU-AP, yang merupakan skema baru dengan availability payment (AP).

“Contohnya kita membangun jalan sebesar Rp 100 triliun, lalu ada biaya pemelihraannya, maka dengan skema KPBU-AP akan lebih efisien. Karena kita tak membayar di awal, kita hanya membayar cicilan pembiayaan ketika proyek sudah berjalan. Jadi risiko dipindahkan ke kontraktor, kita bayar ketika jalannya sudah digunakan,” jelasnya.

Dalam jangka dekat yang dapat dilakukan, kata Lucky, bagaimana pemerintah mengurangi impor menambah ekspor, yang bisa dilakukan meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Lucky menyebut secara keseluruhan, APBN dalam posisi aman.

“Kita sudah melapor ke DPR, bisa dilihat dari sisi penerimaan, belanja kita, angka defisit neraca pembayara kita masih 2,6 persen dari APBN,” tegasnya.

Lucky menambahkan, pemerintahan saat ini membuat proyeksi pembiayaan pembangunan infrastruktur ke depan. Pemerintah sadar masih mempunyai gap atau jarak infrastruktur yang besar dimana membutuhkan dana sebesar Rp 4.700 triliun untuk membangun infrastruktur selama 5 tahun.

“Dengan skema pembiayaan baru maka pemerintah tidak lagi tergantung APBN. Ini cara jitu untuk menutupi gap infrastruktur kita,” sebutnya.

Sekarang yang dibutuhkan banyak investor masuk guna membiayai pembangunan infrastruktur ini. Untuk itu, pemerintah bisa mempromosikan bagaimana untuk menarik investor untuk mendanai infrastruktur.“Kita memberikan penjaminan, untuk resiko politik agar investor tidak takut masuk kesini,” pungkasnya.

 

(mys/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *