474 Warga Mengadu Nasib Keluar Negri

SUKABUMI— Minat warga Kabupaten Sukabumi untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri masih tinggi. Terbukti sepajang tahun ini sudah ada 474 warga yang berangkat untuk menjadi TKI di luar negri, mereka seolah yang berangkat tidak peduli walaupun banyak kasus kekerasan yang terjadi terhadap pahlawan devisa tersebut.

Berdasarkan data yang tercatat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, bahwa jumlah TKI asal Kabupaten Sukabumi yang diberangkatkan pada awal Januari 2018 hingga 9 Agustus kebanyakan dikirm ke sejumlah negara Asia. Seperti Hongkong, Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam dan Thaiwan.

Bacaan Lainnya

Staf Penempatan Kerja Dalam dan Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ade Kurnia mengatakan, para TKI yang diberangkatkan tersebut mayoritas masih bekerja di sektor informal. “Dari 474 TKI tersebut sebanyak 305 orang diantaranya bekerja di sektor informal.

Sementara sisanya sebanyak 169 orang bekerja di bidang formal. Seperti bekerja menjadi pembantu rumah tangga,” kata Ade Kurnia saat disambangi Radar Sukabumi di Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Jalan Pelabuhan II, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, kemarin (9/8).

Menurut Ade, para TKI asal Kabupaten Sukabumi ini, mereka lebih banyak memilih bekerja di sejumlah negara Asia. Pasalnya, pengiriman TKI untuk sektor informal ke negara timur tengah hingga kini masih belum bisa dilakukan karena terkendala moratorium.

“Para TKI ini, kebanyakan merupakan warga dari wilayah Kecamatan Cisolok sebanyak 68 TKI, Kecamatan Nagrak 41 TKI dan Kecamatan Kebonpedes 24 TKI. Dari tiga kecamatan ini, setiap tahunnya jumlah TKI di wilayah tersebut, pasti banyak dibanding dengan kecamatan lain yang ada di Kabupaten Sukabumi,” paparnya.

Ia menambahkan, proses pengiriman TKI di Kabupaten Sukabumi, sudah dilakukan dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu dengan melibatkan sejumlah pihak, diantaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan instansi terkait lainnya. “Hal ini, dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan maraknya calo tenaga kerja yang seringkali menimbulkan masalah,” tandasnya.

 

(cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *