SUKABUMI— Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Sukabumi mengingatkan masyarakat untuk bisa aktif melihat data pemilih untuk Pemilu 2019 mendatang. Soalnya, saat ini pihak KPU sedang melakukan proses perbaikan pemuktahiran data pemilih. “Agar bisa mengamankan haknya sebagai pemilih,masyarakat bisa mengecek data pribadinya,” ujar Anggota Komisioner KPU Kota Sukabumi, Harlan Awaludin saat ditemui di KPU Kota Sukabumi, kemarin.
Cara untuk mengeceknya kata Harlan melalui dua cara yakni lewat sistem atau lewat Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang terpampang disetip kelurahan. Hal itu memastikan agar dirinya bisa menjadi pemilih di Pemilu 2019 nanti. ” Bisa lewat sistem website Sidalih3.co.id dan bisa langsung data ke keluruhan melihat data pemilih setiap kelurahan,” jelasnya.
Dikatakan Harlan dalam proses pemuktahiran data ini tentunya berkelanjutan. Artinya, masyarakat masih bisa melaporkan data dirinya maupun tetangganya jika tidak masuk DPS ataupun sudah tidak ada. ” Bisa melaporkan langsung ke PPS kelurahan karena saat ini masih dalam perbaikian,” katanya.
Dari hasil tanggapan masyarakat terkait DPS kata Harlan memang ada perubahan tapi tidak signifikan. Ada tiga kategori pemilih yakni pemilih belum terdaftar, pemilih perubahan data dan pindah memilih. ” Ada yang sudah meninggal, ada yang perpindahan status yang tadinya tidak menikah menjadi menikah. Ada proses penjaringan data yang dilakukan oleh kami,’ ujarnya.
Intinya pihak KPU ingin memfasilitasi seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih. Untuk itu, dirinya pun meminta masyarakat untuk berperan aktif. ” Prinsipnya kita ingin masyarakat yang mempunyak hak pilihnyak bisa terakomodir,” pungkasnya.
(bal)