KPU: Verifikasi Bacaleg Memenuhi Syarat

SUKABUMI— Diakhir masa verifikasi berkas Bakal Calon Legislatif 2019, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Sukabumi tidak ada masalah. Artinya seluruh kelengkapan persyaratan Bacaleg dikatakan sudah memenuhi syarat. “Batas verifikasi Hari ini (besok.red) terakhir sampai pukul 24.00 WIB. Sampai saat ini tidak ada masalah berarti, insya allah sudah di verifikasi tidak ada permasalahan,” ujar Anggota Komisioner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara, kemarin.

Hanya saja nanti tinggal menunggu hasil tanggapan masyarakat setelah KPU Kota SUkabumi menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) kepada publik. “Sampai saat ini verifikasi tidak masalah, tinggal nanti tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Namun sebelumnya, KPU Kota Sukabumi akan melakukan pleno penetapan DCS sebelum 10 Agustus mendatang. Setelah itu baru akan diumumkan kepada masyarakat melalui media massa ataupun ditempel disetiap kelurahan. “Ya pokoknya sebelum 10 Agustus sudah kita plenokan sesuai dengan jadwal tahapan,” ujarnya.

Nanti pihak KPU Kota Sukabumi akan mengundang LO ( Penghubung) partai untuk melakukan penandatanganan fotmat DCS yang disediakan oleh KPU. ” Setelah Pleno, nanti kita undang LO dan umumkan DCS,” ucapnya.

Mengenai verifikasi berkas pencalonan untuk pensiunan ASN ataupun Anggota DPRD Kota Sukabumi yang mencalonkan di partai lain kata Agung semuanya tidak ada masalah. ” Mereka sudah melampirkan surat pengunduran diri menjadi anggota DPRD dan proses pengunduran dirinya sedang di proses,” pungkasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *