DPRD Kelimpungan Soal Perda Inisiatif

CIKOLE– Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kota Sukabumi nampaknya masih kelimpungan dalam membereskan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Inisiatif DPRD. Pasalnya dari 15 Raperda di tahun ini diantaranya 4 Raperda Inisiaf belum juga rampung dari tahun ke tahun, ditambah dengan Raperda yang baru.

Adapun sejumlah Perda inisiatif itu diantaranya, Perubahan Penyelenggara Pendidikan, Penyelengaraan ketenaga kerjaan, Raperda Pengelolaan CSR dan Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu.

Bacaan Lainnya

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Sukabumi, Henry Slamet mengaku kekurangan staff untuk membantu pembahasan Raperda menjadi Perda. Untuk itu dirinya akan mengusulkan penambahan staff dan tenaga ahli agar proses pembuatan Perda bisa berjalan sesuai dengan target. “Apalagi dengan jumlah Raperda yang masuk saat ini dengan sumber daya manusia tidak akan tercapai,” ujarnya.

Jika SDM di DPRD ini cukup dan memadai, tentunya akan mempercepat proses pengesahan Raperda terutama Raperda Inisiatif DPRD Kota Sukabumi. “Kalau secara lisan sih sudah tapi secara formal belum disampaikan usulan tersebut,”aku dia.

Henry mencontohkan, seperti halnya di eksekutif, mereka mempunyai staff yang banyak dan juga dibantu oleh dinas terkait yang mengusulkan Raperda. Sehingga proses membuat Raperda yang disampaikan kepada DPRD pun sangat cepat. “Jadi wajar kalau di DPRD dalam pembahasan satu Raperda membuat waktu yang cukup lama,” terang Hendry.

Tak hanya itu Henry juga akan mengusulkan penambahan anggaran untuk pembuatan Raperda insiatif. Sebab dalam pembuatan Perda iniatif ini harus melibatkan pihak akademisi atau bekerjasama dengan akfitis serta melakukan kajian. “Ini membutuhkan anggaran yang cukup besar, makanya kita akan ajukan di perubahan anggaran 2018,” ucapnya.

Ditambahkannya dari 15 Raperda yang masuk ke DPRD saat ini kata Henry ada Rapeda yang mendesak diantaranya raperda tentang penyelenggaraan perhubungan, khususnya berhubungan dengan tranport online dan raperda tentang perusahaan daerah.”Akhir bulan ini semua raperda tersebut dijadwalakan mulai dibahas,”pungkasnya.

 

(bal/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *