Satu TKI Tewas, Satu Gangguan Jiwa

SUKABUMI – Kasus kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nampaknya masih belum surut. Kali ini, dua TKI asal Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban penelantaran oleh majikannya.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, dua pahwalan defisa ini diketahui bernama Reni (23) warga Kampung Sukamanah, RT 4/1, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar. Ia yang saat ini berada di kampung halamanya, diduga telah menjadi korban siksaan majikannya saat bekerja di Dhubai hingga menderita gangguan jiwa. Sementara Idin (40) warga Kampung Pasir Rengit, RT 4/4, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, dikabarkan meninggal dunia saat bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Mekartanjung, Rudi Kuswara mengatakan, Reni yang merupakan mantan TKW asal Dhubai ini, nasibnya sangat memprihatinkan. Sebab, setelah dikabarkan berangkat kerja ke Dhubai pada Oktober 2015 lalu, ia kembali pulang ke kampung halamannya pada Maret 2016 tampa membawa uang hasil keringatnya. Ia juga bahkan sampai mengidap gangguan jiwa.

Saat pemerintah Desa Mekartanjung menjenguk Reni di rumah kediamannya, sekilas tidak ada yang aneh dengan kondisi fisiknya. Namun, saat diajak berkomunikasi, ia terlihat gagu dan tatapannya kosong. Bahkan menurut pengakuan dari keluarganya, Reni seringkali mengamuk tanpa sebab.

“Sementara, TKI yang satunya lagi yang bernama Idin telah dikabarkan meninggal dunia saat bekerja di Malaysia. Informasinya, saat ini jasad Idin tengah berada di perjalanan untuk dibawa ke Indonesia. Mungkin besok pagi (hari ini.red), jasadnya baru sampai ke kampung halamannya,” jelas Rudi saat dihubungi Radar Sukabumi melalui telepon selulernya, kemarin (2/8).

Menurut Rudi, saat ini pemerintah desa belum bisa mengetahui secara pasti soal penyebab kematian Idin. Namun berdasarkan laporan dari keluarganya, Idin telah meninggal dunia lantaran penyakit yang dideritanya. “Kalau laporan dari keluarganya, Idin ini meninggal dunia karena sakit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *