Zakat Profesi ASN Rendah

CIKOLE– Zakat profesi Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Kota Sukabumi relatif masih rendah. Dari total 4.000 abdi negara yang ada, tercatat hanya 30 persen yang telah menunaikan zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas ) Kota Sukabumi.

Wakil ketua III Bidang Administrasi, Baznas Kota Sukabumi, M Kusoy mengungkapkan, zakat profesi ASN di Kota Sukabumi berjalan efektif di tiga lembaga pemerintahan. Yakni, Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi dan RSUD R Syamsudin SH.

Bacaan Lainnya

“Di tiga lembaga itu zakat profesi sudah sistem payroll. Atau, dipotong dari gaji bulanannya. Sedangkan yang lainnya, masih mengandalkan penagihan dan UPZ disetiap lembaganya,” jelasnya kepada Radar Suakbumi, belum lama ini.

Terkait rendahnya zakat profesi ini, lanjut Kusoy, karena belum ditunjang oleh payung hukum yang kuat. Dirinya juga menyebut, dari 2015 lalu Baznas Kota Sukabumi sudah mengajukan Peraturan Daerah atau Peraturan Walikota, namun hingga kini belum direalisasikan.

“Dari 2015, kita sudah ajukan perdanya ke Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD. Tapi, sampai sekarang belum makanya zakat profesi masih tergolong rendah,” sebutnya.

Walaupun zakat profesi ASN masih tergolong rendah, namun dari tahun ke tahun dana yang dihimpun dari zakat Infaq dan sedekah mengalami kenaikan yang cukup baik. Bahkan, ditahun ini pihaknya menargetkan tiga miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *