Hotel Mesum dan Warung Miras Diobok-obok

CICURUG— Guna menciptakan kondusifitas dan keamanan lingkungan, tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Cicurug menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar sejumlah warung yang menjual Minuman Keras (Miras) dan hotel atau penginapan yang tersebar di kecamatan Cicurug.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, dalam razia tersebut terdapat empat hotel yang dilakukan penyisiran. Ke emapat hotel ini, diduga kerap dijadikan tempat mesum pasangan yang bukan suami istri.

Kapolsek Cicurug Kompol Simin A Wibowo mengatakan, operasi Pekat tersebut salah satu bentuk upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras, premanisme, curat, curas, dan curanmor (C3) serta penyakit masyarakat lainnya jelang Asian Games.

“Kita melaksanakan operasi dengan sasaran hotel dan kos-kosan kemudian melakukan penyisiran terhadap warung yang terindikasi menjual Miras,” kata Kompol Simin kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Hasil razia tersebut, polisi menyita sedikitnya 30 botol Miras dan tiga botol miras oplosan. Selain itu, juga mengamankan satu penjual minuman oplosan berinisial RM (20) langsung digelandang ke Polsek Cicurug untuk dimintai keterangan.

“Kami berhasil menemukan 30 botol miras jenis anggur merah disimpan pedagang di toilet umum. Sementara tiga botol air mineral yang berisi minuman jenis oplosan diamankan dari pedagang jamu di Jalan Raya Siliwangi, Kampung Bangkongreang, Desa Benda,” paparnya.

Pihaknya, akan terus berupaya melakukan operasi tersebut. Hal itu, dilakukan guna menciptakan kondusifitas sehingga masyarakat aman dan nyaman. “Kegiatan ini sudah menjadi kegiatan rutin kami, dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Cicurug,” tukasnya.

 

(cr16)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *